MPR Buka Suara soal Penyidikan KPK soal Gratifikasi
Redaksi
21 June 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merespons kabar yang menyebut KPK tengah membuka penyidikan baru kasus korupsi di Lembaga tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah mengklaim kasus yang dimaksud merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021, dan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.
Siti juga menyebut kasus tersebut merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.
“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, Bapak Dr Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan persnya, Sabtu (21/6/2025).
Ia menambahkan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).