Mangkir, Khofifah Minta KPK Buat Jadwal Pemeriksaan Ulang
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2025 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur. Hal ini disampaikan usai lembaga antikorupsi tersebut menerima surat dari Khofifah.
Dalam surat tersebut, kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Khofifah mengatakan sudah terlanjur memiliki agenda atau kegiatan lain. Hal ini membuatnya tak bisa hadir di Gedung Merah Putih Jakarta, hari ini.
“Saksi KIP [Khofifah Indar Parawansa] tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/6/2025). “[Alasan tidak hadir] ada keperluan lainnya."
Namun, dia tak menjelaskan lebih detil kapan penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa Khofifah dalam kasus korupsi yang telah menjerat 21 tersangka tersebut.
Hari ini, Selain Khofifah, penyidik KPK juga memanggil dan akan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Anik Maslachah. Anik sendiri dikonfirmasi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada pagi hari tadi.

































