Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa di Kasus Dana Hibah Jatim 

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2025 13:17

Khofifah Indar Parawansa (Sumber: Robertus Pudyanto/Getty Images)
Khofifah Indar Parawansa (Sumber: Robertus Pudyanto/Getty Images)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai salah satu saksi yang harus menjalani pemeriksaan hari ini. Berdasarkan keterangan, Khofifah harus memberikan keterangan soal dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur.

Selain Khofifah, penyidik KPK juga memanggil dan akan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Anik Maslachah .

“Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).


Hingga saat berita ditulis, KPK baru memberikan konfirmasi soal kehadiran Anik di Gedung Merah Putih, Jakarta. Sedangkan Khofifah, sama sekali belum terlihat hingga tengah hari.
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.

Sebelumnya, nama Khofifah memang beberapa kali mencuat dari sejumlah saksi dan tersangka kasus dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022. Terutama, eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang mengatakan Khofifah sebagai gubernur atau kepala daerah mengetahui dengan detil rencana pemberian dana hibah tersebut.