Sebelumnya, nama Khofifah memang beberapa kali mencuat dari sejumlah saksi dan tersangka kasus dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022. Terutama, eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang mengatakan Khofifah sebagai gubernur atau kepala daerah mengetahui dengan detil rencana pemberian dana hibah tersebut.
“Orang dia [Khofifah] yang mengeluarkan [dana hibah]. Masa dia gak tau?” kata Kusnadi usai pemeriksaan di KPK, kemarin.
Menurut dia, penyaluran dana hibah selalu berawal dari pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Jawa Timur. Namun, dia tak mendetilkan sejauh mana peran Khofifah dalam menentukan pencairan dana hibah yang kemudian menyebabkan kerugian negara tersebut.
“Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” ujar dia.
(azr/frg)

































