Logo Bloomberg Technoz

Ada Potensi Uranium di Kalbar, RI Siapkan Regulasi Buat Jadi PLTN

Dovana Hasiana
20 June 2025 15:50

Kotak sampel inti dengan uranium teroksidasi./Bloomberg-Heywood Yu
Kotak sampel inti dengan uranium teroksidasi./Bloomberg-Heywood Yu

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk mengolah bahan radioaktif, seperti potensi uranium di Kalimantan Barat, menjadi energi untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). 

"Kita mau tata adalah yang berasal dari pemurnian pengolahan. Ini kita lagi siapkan PP-nya, mudah-mudahan itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi," ujar Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (20/6/2025).

Di sisi lain, Yuliot mengatakan pemerintah saat ini juga tengah melakukan penataan terhadap perizinan wilayah usaha radioaktif, yang di dalamnya termasuk uranium.

Terlebih, potensi yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bakal memiliki perizinan yang tergolong ketat.

Menurut Yuliot, diperlukan tim dari Badan Riset dan Inobasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM yang bakal mengkaji dan memantau dari aspek lingkungan. 

Negara-negara paling kaya sumber Uranium./Sumber: World Nuclear Association, diolah Bloomberg