Kali Ketiga, KPK Periksa Petinggi BI Irwan di Korupsi Dana CSR
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2025 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Indonesia (BI) dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau dana CSR BI-OJK periode 2022-2023.
Kali ini, KPK mengklaim memanggil dan memeriksa Irwan yang disebut sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi (DKOM) BI. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Irwan telah tiba dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.56 WIB.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Akhir bulan lalu, Irwan juga telah diperiksa penyidik dalam perkara yang sama. Kala itu, ia diperiksa atas jabatannya sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum BI. Itu adalah panggilan kedua karena Irwan sempat mangkir pada pemeriksaan pekan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Irwan tak pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi atau DKOM BI. Satu nama yang pernah menjabat posisi tersebut dan pernah menjadi saksi di kasus ini adalah Erwin Haryono. Berdasarkan catatan, Erwin pun setidaknya telah tiga kali masuk daftar jadwal pemeriksaan saksi.