Daftar 144 Penyakit yang Tak Bisa Dirujuk BPJS Kesehatan ke RS
Dinda Decembria
18 June 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 144 penyakit disebut tak bisa diklaim langsung dirujuk ke rumah sakit atau faslitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menanggapi perihal tersebut. Dia mengatakan 144 diagnosis memang sesuai kompetensi dari FKTP.
“Tapi masih bisa dirujuk sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012," kata Rizzky saat dihubungi Bloomberg Technoz.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa alur pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan. Peserta pun perlu ditangani lebih dahulu oleh dokter di FKTP.
“FKTP diartikan seperti dokter yang bertugas di puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri, dokter, tempat praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara,”.