Kejagung: Tersangka Advokat Akui Serang Jaksa dan Prabowo
Muhammad Fikri
17 June 2025 15:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba-tiba merilis sebuah video yang berisi pernyataan pribadi pengacara Marcella Santoso. Saat ini, advokat tersebut menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani penyidik Jampidsus.
Video tersebut seolah menjadi bantahan terhadap isu kejaksaan agung mengekang kebebasan pers usai menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bachtiar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Marcella mengakui bekerja sama dengan Tian dan koordinator Buzzer, Adian Muzaki untuk membuat konten negatif tentang Korps Adhyaksa.
“Dimana yang bersangkutan memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan beberapa konten negatif dengan pihak ketiga, yaitu dengan tersangka Tian Bachtiar selaku Direktur Jak TV dengan M Adian Muzaki yang menggerakkan 150 buzzer,” kata Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Selasa (17/6/2025)
Menurut dia, Marcella secara sadar bekerja sama untuk membantu sejumlah kliennya yang tengah terjerat kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Setidaknya, Marcella tercatat sebagai salah satu kuasa hukum tiga grup perusahaan sawit yang terseret kasus korupsi ekspor CPO pada 2022.
Namun, dalam pemeriksaannya, Marcella ternyata turut membantu sejumlah kasus lain seperti korupsi tata kelola niaga PT Timah Tbk; dan korupsi izin ekspor gula Kementerian Perdagangan. Marcella dituduh sengaja mengungkit kehidupan pribadi dan sejumlah isu berkaitan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; Jampidsus Febrie Adriansyah; Direktur Penyidikan Jampidsus (belum didetilkan apakah Abdul Qohar atau Kuntadi); hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.