Logo Bloomberg Technoz

"Melakukan pencemaran secara pribadi terhadap institusi kejaksaan, terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, bahkan terhadap pimpinan kejaksaan yang seolah-olah bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik, yang dilakukan oleh pimpinan kejaksaan adalah tidak benar dan seolah-olah apa yang dilakukan itu adalah kriminalisasi terhadap yang bersangkutan," ujar Qohar. 

Dalam videonya, Marcella memang melontarkan permintaan maaf kepada jaksa agung hingga Presiden Prabowo. Dia bahkan menyebut salah satu konten negatif yang dibuatnya adalah perlawanan terhadap RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Namun, dia memastikan, tak pernah detil mengatur isu yang kemudian dihasilkan oleh Tian dalam pemberitaan di media massa; dan Muzaki lewat 150an buzzer di media sosial.

“Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Marcella.

"Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik kedepannya bapak-bapak semua, terima kasih."

(fik/frg)

No more pages