Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Singapura Belum Setujui Ekstradisi Paulus Tannos

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 June 2025 20:40

Paulus Tannos (Bloomberg Technoz)
Paulus Tannos (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal belum adanya keputusan ekstradisi dari Pemerintah Singapura terhadap tersangka dan buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Padahal, KPK bersama Kementerian Hukum dan lembaga lainnya sudah berupaya melengkapi seluruh persyaratan untuk membawa pulang Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut.

“Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum. Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerjasama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Menurut dia, lambatnya proses ekstradisi Paulus Tannos akan menjadi bahan evaluasi untuk proses kerja sama penanganan para tersangka kasus pidana yang berada di luar negeri, khususnya Singapura.

“Bahwa mungkin DPO-DPO yang lain bisa akan lebih mudah kalau misalkan posisinya ketahuan dan ada di suatu negara, khususnya Singapura, untuk kita minta ekstradisi,” ujar dia.

KPK sendiri mengklaim telah mengirimkan dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura dalam proses ekstradisi Tannos. Surat tersebut dikirimkan melalui Kementerian Hukum dan dokumen tersebut diteken oleh Ketua KPK sebelum Lebaran Idulftiri lalu.