KPK Periksa Eks Komisaris Hutama Karya di Korupsi Tol
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 June 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT. Hutama Karya (Persero) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK akan memeriksa Mukhammad Taufiq selaku anggota Komisaris PT. Hutama Karya Tahun 2018-2019.
Selain Taufiq, Lembaga Antirasuah juga akan memeriksa dua pihak Hutana Karya lainnya. Yakni, Rizal Sutjipto selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya periode 2018-2012; dan Budi Lesmana selaku Staf PT. Hutama Karya.
“Hari ini Jumat (13/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya KPK melakukan cegah ke luar negeri tiga orang terkait kasus korupsi jalan tol Trans-Sumatera yang menyeret perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (Persero).































