Logo Bloomberg Technoz

Wacana 'BPJS Hewan' Bakal Tanpa Iuran, Hanya Potong Biaya

Dinda Decembria
11 June 2025 15:00

Dokter hewan memeriksa hewan peliharaan di Puskeswas Ragunan, Jakarta, Selasa (10/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dokter hewan memeriksa hewan peliharaan di Puskeswas Ragunan, Jakarta, Selasa (10/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok meluruskan soal BPJS Hewan. Dia pun membantah telah memberikan nama tersebut.

Akan tetapi pihaknya mengusulkan subsidi layanan kesehatan bagi hewan peliharaan milik warga kurang mampu.

“Masih wacana. Kemudian istilah BPJS itu hanya meminjam terminologinya saja. Jadi intinya kita itu tidak menarik iuran,” katanya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (11/06).


“Kalau BPJS kan menarik iuran rutin setiap bulan. Jadi kita memberikan potongan harga kepada masyarakat yang kurang mampu ketika berobat di layanan kesehatan hewan punya Pemprov DKI,” tambahnya.

Hasudungan juga mengatakan perihal subsidi tersebut saat ini masih memerlukan kajian yang komprehensif menyeluruh, termasuk meminta masukan terhadap stakeholder terkait.