Menpar Widi Sambut Baik Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat
Dinda Decembria
11 June 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merespons soal pencabutan empat perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Raja Ampat, Papua.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri pun juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim lintas kementerian dalam menangani kasus tambang nikel di sana.
“Per hari ini tanggal 10 Juni 2025, pemerintah telah mencabut usaha izin pertambangan berada di kawasan Raja Ampat, kami juga telah mengusulkan tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat yang berioentasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, dan sosial kultural dan skala ekonomi,” kata Widi dalam video statement yang diterima Bloomberg Technoz, Rabu (11/06).
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.
“Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini,”.
































