Pakar Sebut Nikel Raja Ampat Tak Urgen Dieksploitasi, Jadikan WPN
Mis Fransiska Dewi
11 June 2025 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai eksploitasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat belum urgen dilakukan Indonesia saat ini, meski pemerintah masih mengizinkan operasi PT Gag Nikel.
Bisman menyebut produksi bijih nikel di Indonesia sudah oversupply dengan harga yang cenderung menurun, sehingga cadangan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya itu tidak mendesak untuk dieksploitasi atau ditambang saat ini.
“Kalaupun ada tambang nikel, mungkin bisa puluhan tahun yang mendatang. Untuk apa? Untuk cadangan kan biarkan di Raja Ampat ini menjadi cadangan strategis. Kan ada yang namanya WPN atau wilayah pencadangan negara,” ujarnya saat dihubungi, dikutip Rabu (11/6/2025).
Menurut UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), WPN merupakan bagian dari wilayah pertambangan yang dicadangkan demi kepentingan strategis nasional.
Raja Ampat, menurutnya, lebih baik dijadikan sebagai WPN nikel yang baru akan dieksploitasi jika betul-betul dibutuhkan. “Untuk sekarang, yang jauh lebih bagus, dipertahankan tanah alam dan itu lebih mahal daripada produk nikelnya.”
































