Logo Bloomberg Technoz

Tambang Raja Ampat Dinilai Mesti Lanjut Jika Terbukti Sesuai GMP

Redaksi
10 June 2025 08:50

Alat berat di lokasi tambang PT GAG Nikel, Raja Ampat, kini dalam status tidak beroperasi sesuai dengan instruksi dari Kementerian ESDM. (Dok: ESDM)
Alat berat di lokasi tambang PT GAG Nikel, Raja Ampat, kini dalam status tidak beroperasi sesuai dengan instruksi dari Kementerian ESDM. (Dok: ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah segera membuka kembali izin operasional perusahaan tambang nikel di sekitar Raja Ampat, jika mereka terbukti sudah memenuhi pakem good mining practices (GMP).

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan, pada dasarnya, kalangan penambang mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasional tambang di Kabupaten Raja Ampat untuk proses investigasi dan evaluasi lebih lanjut.

Penambang pun mendorong agar evaluasi dilakukan secara mendetail dan objektif.


“Jika memang di antara perusahaan tambang nikel tersebut telah memiliki semua dokumen perizinan yang dipersyaratkan secara lengkap, dan telah melakukan praktik pertambangan dengan baik dan benar sesuai kaidah GMP tanpa ada kerusakan lingkungan, maka seyogiayanya perusahaan tambang tersebut dapat diizinkan untuk dapat beroperasi kembali,” ujarnya, dikutip Selasa (10/6/2025). 

Wilayah Raja Ampat./dok. Bloomberg

Sudirman menekankan hal utama yang harus benar-benar dicek validitasnya adalah perizinan oleh perusahaan tambang nikel yang menjadi dasar mereka melakukan operasi pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat tersebut.