Logo Bloomberg Technoz

Polri Kaji Dugaan Pembocoran Info MK soal Proporsional Tertutup

Yunia Rusmalina
29 May 2023 16:40

Rapat koordinasi Panglima TNI Yudo Margono, Menko Polhukam Mahfud MD. dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Bloomberg Technoz/ Yunia Rusmalina)
Rapat koordinasi Panglima TNI Yudo Margono, Menko Polhukam Mahfud MD. dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Bloomberg Technoz/ Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup perlu ditindaklanjuti. Mahfud mengatakan, sebelum putusan diketok oleh hakim maka seharusnya tak boleh disebarluaskan. Namun kemudian pengamat Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Artinya dengan sistem ini maka yang dipilih adalah partai politik bukan individu calon legislatif (caleg). Kemudian yang menentukan lolos tidaknya maka yang paling menentukan adalah partai politik.

"Harus diusut di dalamnya tentu akan terlihat dalam perjalanan. Sebelum keputusan belum di ketok tidak boleh disebarkan," kata Mahfud MD di Hotel Westin, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan yang terjadi termasuk soal polemik sistem proporsional terbuka dan tertutup. 

"Tentunya kita mendengarkan terkait situasi yg beredar dari pemberitaan sesuai dengan yang disampaikan bapak menko polhukam supaya tidak terjadi polemik berkepanjangan Kalau dari situasi yang ada untuk langkah penyelidikan. Kalau memang dari situasi yang ada kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.