3 Risiko Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenalan Wajah Biometrik
Farid Nurhakim
18 December 2025 12:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI 2016-2021, Alamsyah Saragih mengungkapkan terdapat sejumlah risiko yang akan muncul ihwal registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition alias biometik, jika tak dimitigasi.
Untuk diketahui Kementerian Komunikasi dan Digital dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah mengumumkan jadwal penerapan registrasi kartu SIM atau Subscriber Identity Module Card berbasis biometrik pengenalan wajah untuk pelanggan baru yang bakal dimulai pada 1 Januari 2026 mendatang.
Menurut Alamsyah, dalam pelanggaran privasi ini, biometrik adalah bukan kata sandi atau password yang bisa diganti. Dia menjelaskan, sekali penggunanya memakai teknologi tersebut, maka bakal digunakan secara berkelanjutan.
“Pertama, pelanggaran privasi, menyangkut, satu, biometrik bukan password yang bisa diganti. Jadi sekali dia masuk, tidak bisa diperbaiki, kemudian dia akan dipake berkali-kali, itu ada resiko,” ungkap Alamsyah dalam acara diskusi mengenai “Registrasi Pelanggan Seluler Menggunakan Data Kependudukan Biometrik Face Recognition”, dikutip dari kanal YouTube Kemkomdigi TV, Kamis (18/12/2025).
Tak hanya itu, kata dia, dalam pelanggaran privasi, terdapat risiko seumur hidup jika terjadi kebocoran. Alamsyah menyebut apabila password bocor, pemiliknya masih dapat menggantinya.































