Logo Bloomberg Technoz

APBN November 2025: Pajak Terkumpul Rp1.634 T, Merosot 3,2%

Pramesti Regita Cindy
18 December 2025 17:34

Negara Kehilangan Potensi Pajak Rp530 Triliun, Ini Penyebabnya. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Negara Kehilangan Potensi Pajak Rp530 Triliun, Ini Penyebabnya. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan pajak sampai November 2025 tercatat Rp1.634,4 triliun. Angka ini merosot Rp54,2 triliun atau 3,2% dibanding realisasi pendapatan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp1.688,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan realisasi pendapatan pajak tercatat 78,7% dari target outlook 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rincian pendapatan pajak terdiri dari realisasi Pajak penghasilan (PPh) Badan Rp263,58 triliun atau merosot 9%. Kemudian, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp218,3 triliun atau menurun 7,8%. 


Selanjutnya, realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp305,43 triliun atau naik 1,4%. Realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp660,77 triliun atau merosot 6,6%. Terakhir, realisasi pajak lainnya sebesar Rp186,33 triliun atau melonjak 21,5%.

realisasi pendapatan pajak bruto tercatat Rp1.985,48 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu, yakni Rp1.947,65 triliun.