Fahri Hamzah Usul Naikkan Pajak Rumah Tapak buat Dorong Rusun
Dovana Hasiana
09 June 2025 09:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengusulkan kenaikan pajak untuk rumah tapak atau landed house.
Usulan itu disampaikan Fahri untuk mendorong masyarakat beralih tinggal di rumah susun atau rusun alih-alih rumah tapak.
"Misalnya nanti yang bikin rumah landed [tapak], pajaknya dinaikin saja sampai dia tidak bisa tinggal [di] landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," ujar Fahri dalam Simposium Nasional "Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia", dikutip Senin (9/6/2025).
Menurut Fahri, setiap perkotaan di seluruh dunia tidak lagi memiliki rumah tapak. Dengan demikian, kata Fahri, Indonesia harus menghentikan pembangunannya di perkotaan karena sudah tidak memiliki tanah.
Namun, di sisi lain, tinggal di hunian vertikal seperti rumah susun belum menjadi tradisi di Indonesia. Maka, Fahri mengatakan peralihan tempat tinggal ke hunian vertikal harus dikampanyekan.






























