Berdasarkan sejumlah pemberitaan, surat forum purnawirawan telah dikirimkan sekretariat MPR ke ruang Ahamad Muzani. Akan tetapi, hingga saat ini, memang belum ada keputusan kapan pimpinan MPR akan membahas surat pemakzulan Gibran tersebut.
"Terserah pak ketua [Ahmad Muzani]," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Demikian pula dengan pimpinan DPR yang mengklaim belum mengetahui isi surat pemakzulan Gibran. Para anggota legislatif pun tengah berada pada masa reses yang berlangsung pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
"Saya ingin lihat suratnya, [tapi] suratnya masih di sekjen [Sekretariat Jenderal]. Jadi, saya belum sempat baca," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut dia, selama masa reses, jadwal antara pimpinan dan kesekretariat kerap tak cocok. Dia mengklaim, sempat beberapa kali ke DPR untuk mengurus sejumlah kepentingan administrasi. Namun, pada waktu yang sama Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sedang di luar kantor.
Dia pun mengklaim tak bisa menilai permohonan usul pemakzulan terhadap Gibran. DPR harus lebih dulu mengkaji seluruh dalil yang diajukan forum purnawirawan tersebut. Termasuk, apakah permohonan tersebut bisa diteruskan ke tahap selanjutnya.
"Belum baca. Bagaimana bisa menanggapinya," kata Dasco.
(azr/frg)





























