Jawaban DPR dan MPR Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 June 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia mengirimkan surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada pimpinan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isinya, mereka meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat tersebut, forum memaparkan sejumlah dalil yang menjadi acuan putera sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut tak layak berada dalam jabatannya. Mulai dari persyaratan yang tak memenuhi aturan, putusan kontroversial mahkamah konstitusi (MK), dan sejumlah tuduhan kasus pidana dan korupsi terhadap Gibran.
Lantas, bagaimana respon MPR dan DPR soal surat tersebut?
Ketua MPR Ahmad Muzani mengklaim belum mengetahui detil isi surat permohonan pemakzulan Gibran tersebut. Dia mengklaim, surat tersebut masuk ke Sekretariat saat pimpinan dan anggota MPR sudah menjalani masa reses.
"Saya belum masuk kantor. Sudah beberapa hari ini, karena mau lebaran (Iduladha)," kata Muzani kepada wartawan dikutip, Ahad (08/06/2025).