BPOM Temukan Pelanggaran pada Ribuan Rokok Vape di Jakarta
Dinda Decembria
02 June 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan pelanggaran pada ribuan produk rokok elektrik atau vape di Jakarta.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Nova Emelda menyebut belum satu pun produsen di Jakarta mencantumkan gambar peringatan Pictorial Health Warning (PHW) pada produk rokok elektrik.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pencantuman peringatan kesehatan bergambar atau PHW di dalam kemasan rokok tembakau, yang juga berlaku pada rokok elektrik. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2013.
"Ada 1.297 item rokok elektik yang sudah kami observasi. Belum ada satu pun yang menggunakan peringatan perhatian PHW," katanya dalam diskusi daring dengan media, Senin (2/6/2025).
Nova menjelaskan temuan ini berdasarkan pengawasan terbaru pada April 2025. Ada 15 toko ritel dan 63 produk. Imbas efisiensi, BPOM hanya melakukan pengawasan di Jakarta.

































