"Rencananya memang tadinya akan dilakukan di beberapa tempat, tapi karena adanya efisiensi kita hanya lakukan di Jakarta," ungkapnya.
Menurut Nova, ada 89% produk rokok elektrik yang sudah mencantumkan produk peringatan dalam bentuk teks.
Sementara 11% sisanya belum melakukannya. Lalu, hanya ada 36% produk yang mencantumkan larangan penjualan di bawah usia 21 tahun.
"11% belum ada peringatan sama sekali. Kemudian baru ada 36% yang mencatumkan larangan penjualan di bawah usia 21 tahun," tukasnya.
(dec/ros)
No more pages
































