Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kasih 'Upah Tambahan' untuk Mereka Bergaji Rp3,5 Juta

Dovana Hasiana
02 June 2025 19:20

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000/bulan untuk Juni-Juli 2025, yang akan disalurkan pada bulan ini. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan rencana awal Rp150.000/bulan.

Bantuan itu diberikan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dan 565.000 guru honorer. Guru honorer tersebut terdiri dari 288.000 guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di Kementerian Agama.

"BSU sebesar Rp300.000/bulan diberikan untuk Juni-Juli. Jadi dua bulan Rp600.000, penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, penanggung jawab atau person in charge (PIC) dari insentif ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan. Total anggaran adalah Rp10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rangkuman 5 Paket Insentif Ekonomi Baru Senilai Rp24,4 Triliun

Selain BSU, pemerintah juga mengumumkan empat insentif ekonomi lainnya.


Pertama, diskon transportasi.

Insentif ini terdiri dari diskon tiket kereta api sebesar 30% dengan anggaran Rp0,3 triliun diperkirakan akan dinikmati 2,8 juta penumpang kereta api pada Juni—Juli 2025; tiket pesawat berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk kelas ekonomi sebesar 6% dengan anggaran Rp0,43 triliun dan diperkirakan dinikmati 6 juta penumpang; dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50% dengan anggaran Rp0,21 triliun untuk Juni—Juli 2025 diperkirakan dinikmati 0,5 juta penumpang.