Rencana Diskon 50% Tarif Listrik Juni—Juli Batal, Ini Alasannya
Dovana Hasiana
02 June 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni—Juli 2025.
Bendahara Negara mengatakan hal ini terjadi karena proses penganggaran untuk insentif tersebut jauh lebih lambat.
Walhasil, pemerintah menilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemberian diskon tarif listrik 50% pada Juni—Juli 2025.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggaran jauh lebih lambat. Sehingga kalau tujuannya Juni—Juli, kita putuskan tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Namun, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pada dasarnya mengalihkan diskon tarif listrik 50% tersebut kepada Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan besaran BSU menjadi Rp300.000/bulan dari desain awal Rp150.000/bulan.

































