Logo Bloomberg Technoz

Utang BLBI Lunas, Pemerintah Klaim Akan Lanjut Tagih Obligor

Pramesti Regita Cindy
22 September 2026 18:00

Satgas BLBI menyita gedung Tamara Center di Jakarta Selatan (Dok. Satgas BLBI)
Satgas BLBI menyita gedung Tamara Center di Jakarta Selatan (Dok. Satgas BLBI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menuntaskan seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997-1998 senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). 

Meski demikian, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim pelunasan tersebut tidak menghapus hak tagih pemerintah terhadap para obligor atau debitur BLBI. 

"Jadi saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut. Tetapi, karena pemerintah punya hak tagih, tetapi hubungan antara pemerintah dengan BI sudah selesai," kata Suahasil dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/9/2026). 


Suahasil menjelaskan, ketika bank penerima BLBI atau bank yang direkapitalisasi kemudian diambil alih pemerintah, negara memperoleh hak tagih atas kewajiban para debitur maupun obligor yang masih terutang.

Dengan demikian, penagihan kewajiban BLBI tetap dilanjutkan meski Satuan Tugas atau Satgas BLBI telah berakhir pada akhir 2024.