"Kita memiliki dua data. Pertama adalah Data Berbasis dari laporan Dinas Ketenagakerjaan, itu sifatnya bottom up. Memang selama ini data yang kita pakai adalah dari laporan dari Dinas itu," kata dia.
Dia mengatakan, rencana tersebut juga akan mempermudah masyarakat untuk mencari kebenaran data PHK, sekaligus mempermudah pemerintah dalam perumusan kebijakan yang tepat.
Selain integrasi data PHK, Kemnaker juga akan melakukan pengambilan data terintegrasi soal penyerapan tenaga kerja. "Jadi sistem yang kita miliki sudah semakin baik."
Kalangan buruh sebelumnya mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Mei 2025 sudah mencapai 70 ribu orang, sebagai bagian dari dinamika gejolak ekonomi sejak awal tahun.
Mereka menyoroti versi lain pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK sejak Januari hingga periode yang sama hanya 26 ribu orang.
"Mengapa data Kemnaker hanya 26 ribu? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangannya, belum lama ini.
Iqbal pun mendesak pemerintah unutk mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) nasional PHK. Itu kata dia, sangat penting untuk mengintegrasikan sumber data, termasuk mengklasifikasi penyebab akar masalah ketenagakerjaan.
"Satgas ini penting agar ada satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, dan dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya."
(lav)































