Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan segera memperbaiki data pemutusan hubungan kerja (PHK) antarlembaga pemerintah yang kerap tak sinkron.
Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data PHK dari otoritas ketenagakerjaan tiap daerah, bersama data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mulai minggu depan, kita akan gunakan data baru basisnya. Dari pusat data informasi Kemnkaer dan BPJS Ketenagakerjaan yang [diharapkan] terintegrasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (29/5/2025).
Yassierli mengatakan, sejauh ini data PHK hanya melalui laporan seluruh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah, yang juga diakuinya kerap bermasalah dan menimbulkan ketidaksinkronan antarlembaga.
Selain Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki data PHK, melalui laporan klam jaminan hari tua (JHT) dan sebagainya, yang diindikasikan sebagai bagian adanya PHK dari perusahaan.
"Kita memiliki dua data. Pertama adalah Data Berbasis dari laporan Dinas Ketenagakerjaan, itu sifatnya bottom up. Memang selama ini data yang kita pakai adalah dari laporan dari Dinas itu," kata dia.
Dia mengatakan, rencana tersebut juga akan mempermudah masyarakat untuk mencari kebenaran data PHK, sekaligus mempermudah pemerintah dalam perumusan kebijakan yang tepat.
Selain integrasi data PHK, Kemnaker juga akan melakukan pengambilan data terintegrasi soal penyerapan tenaga kerja. "Jadi sistem yang kita miliki sudah semakin baik."
Kalangan buruh sebelumnya mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Mei 2025 sudah mencapai 70 ribu orang, sebagai bagian dari dinamika gejolak ekonomi sejak awal tahun.
Mereka menyoroti versi lain pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK sejak Januari hingga periode yang sama hanya 26 ribu orang.
"Mengapa data Kemnaker hanya 26 ribu? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangannya, belum lama ini.
Iqbal pun mendesak pemerintah unutk mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) nasional PHK. Itu kata dia, sangat penting untuk mengintegrasikan sumber data, termasuk mengklasifikasi penyebab akar masalah ketenagakerjaan.
"Satgas ini penting agar ada satu sumber data yang sahih, dilakukan pemetaan, klasifikasi penyebab, dan dirumuskan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya."
(lav)