Importir Protes Aturan Gate Pass Terminal Peti Kemas Tj Priok
Pramesti Regita Cindy
17 March 2026 05:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) memprotes perihal kebijakan penghentian gate pass di terminal-terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua Umum GINSI, Subandi penangguhan ini diumumkan salah satunya oleh PT Jakarta International Container Terminal dan New Priok Container Terminal One (NPCT1) tertanggal 15 Maret 2026. Akibatnya, kebijakan tersebut membuat pencetakan kartu impor untuk pengeluaran barang dihentikan hingga 29 Maret 2026.
Subandi juga mengungkapkan kebijakan ini diambil secara sepihak tanpa adanya dialog kepada pihaknya. Terlebih ia menyebut surat pemberitahuan dari pengelola terminal hanya menyebutkan adanya arahan dari pihak berwenang tanpa rincian lebih lanjut.
"Jika tujuannya adalah pembatasan jalur transportasi, seharusnya petugas di lapangan yang mengatur arus truk, bukan melarang sama sekali pemilik barang mengambil kargonya di pelabuhan. Ini kebijakan yang 'ngawur' karena tidak semua gudang tujuan melewati jalur yang dibatasi," kata Subandi mengutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Bloomberg Technoz, Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut, Subandi meyakini bahwa kebijakan ini juga bertentangan dengan konsep operasional serah terima kargo yang menurutnya selama ini berjalan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Sehingga dengan penghentian layanan, pengeluaran barang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas logistik dan industri yang bergantung pada pasokan bahan baku impor.































