Logo Bloomberg Technoz

Wamenpar: Destinasi Wisata Harus Bebas Pungli Saat Libur Lebaran

Recha Tiara Dermawan
16 March 2026 17:50

Industri Pariwisata Bali (Sumber: Bloomberg)
Industri Pariwisata Bali (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa destinasi wisata di Indonesia harus terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) menjelang periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi citra pariwisata nasional.

Penegasan tersebut disampaikan saat Ni Luh Puspa meninjau kesiapan destinasi wisata di kawasan Anyer, tepatnya di Pantai Florida, Banten, Jumat (13/3). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola destinasi menghadapi lonjakan wisatawan selama masa libur.


“Tidak boleh ada juga kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Ni Luh Puspa, dikutip Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan praktik pungli masih kerap terjadi di sejumlah destinasi wisata, terutama saat jumlah kunjungan meningkat pada musim liburan. Praktik tersebut umumnya berupa kenaikan harga yang melebihi tarif yang telah ditetapkan, baik pada tiket masuk, harga makanan dan minuman, maupun biaya parkir.