Logo Bloomberg Technoz

Satgas Segel 1.601 Ha Lahan Anak Bisnis Agung Sedayu Group

Redaksi
16 March 2026 09:56

Pesisir Teluk Jakarta area Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta. Ilustrasi (PT Waskita Beton Precast Tbk)
Pesisir Teluk Jakarta area Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta. Ilustrasi (PT Waskita Beton Precast Tbk)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel dan melakukan penguasaan kembali kawasan Hutan Lindung Paku Haji, Tangerang, Jumat (13/3/2026). Sebanyak 1.601 hectare (Ha) sebelumnya dikuasai PT Mutiara Intan Permai, yang merupakan anak perusahaan dari Agung Sedayu Group.

"Kawasan Hutan Lindung 1.601 hektare resmi kembali ke tangan negara untuk dievaluasi," tulis Satgas PKH melalui unggahan Instagram resmi, Senin (16/3/2025).

Melalui PT Mutiara Intan Permai, wilayah ini sebelumnya bakal disulap menjadi Tropical Coastland, kawasan wisata pesisir berbasis konsep ekowisata yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) milik pengembang PIK 2. 


Bloomberg Technoz sudah menghubungi Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak untuk mengonfirmasi lanjutan usai penyegelan ini.

Seperti diketahui, proyek Tropical Coastland tersebut dicoret Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.