Polisi Buat Sketsa Hingga Cek DNA Penyerangan Andrie Yunus
Dovana Hasiana
16 March 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian (Polri) mengakui belum menangkap pelaku penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus; melalui peristiwa penyiraman air keras. Akan tetapi, Korps Bhayangkara tersebut mengklaim telah memulai pengejaran dengan lebih dulu melakukan identifikasi terhadap para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, polisi mulai membuka penyidik usai memastikan adanya penganiayaan berat terhadap aktivis HAM tersebut. Hal ini didasarkan informasi yang diperoleh kepolisian dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo berupa visum et repertum.
"Ada beberapa yang disampaikan perlukaan terhadap tubuh korban AU [Andrie Yunus] antara lain; luka bakar pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada, kemudian didapatkan luka bakar pada bagian tangan kanan, dan didapatkan luka bakar pada bagian tangan kiri," kata dikutip, Senin (16/03/2026).
Menurut dia, kasus ini telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tanggal 13 Maret 2026. Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan atau penganiayaan sesuai Pasal 467 ayat (2) dan atau Pasal 468 ayat (1) KUHP.
Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan awal dari peristiwa penyerangan tersebut. Beberapa barang bukti berasal dari Andrie Yunus yaitu pakaian dan helm yang digunakan saat penyerangan; sisa cairan diduga air keras di permukaan aspal, di motor Andrie, dan di besi jembaran; sejumlah CCTV di sekitar lokasi; dan helm milik salah satu pelaku.



























