Ekstensi Izin Tambang Grasberg Freeport, Sampai Mana Progresnya?
Rezha Hadyan
27 May 2023 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait dengan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tambang Grasberg, Tembagapura, Papua yang akan berakhir pada 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan dilakukan sepanjang sumber daya mineral di tambang PTFI masih dapat dieksploitasi.
Kepastian lebih cepat terkait dengan keberlanjutan kontrak sangat penting bagi PTFI untuk mengoptimalkan potensi Tambang Grasberg lewat eksplorasi bawah tanah.
Menurut data Kementerian ESDM, Tambang Grasberg merupakan salah satu tambang mineral terbesar di dunia dengan jumlah cadangan sebesar 2.27 miliar ton bijih yang terdiri dari 1% tembaga, 0,83 gram/ton emas, dan 4,32 gram/ton perak.
Divestasi [Freeport] sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati.
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Aktivitas penambangan di tambang tersebut saat ini sepenuhnya dilakukan di bawah tanah dengan kedalaman mencapai 1,5 kilometer (km).
Baca Juga
“Dalam undang-undang diatur, sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi untuk bisa menjaga kesinambungan, jadi memang sudah termasuk sebetulnya dalam aturan. Dengan demikian, memang aturan turunannya yang sekarang lagi kita siapin,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).
Pemerintah juga membuka peluang tambahan divestasi saham agar bisa melanjutkan operasinya di Tanah Air. Rencananya, pemerintah akan menambah porsi kepemilikan sahamnya sebanyak 10% menjadi 61,2%.
”Divestasinya sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati, nanti kalau masanya sudah sekian tahun lagi selesai baru ada lagi,” jelasnya.

Saat ini, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2% dan sisanya dimiliki oleh Freeport McMoRan. Adapun, saham milik pemerintah itu tertuang dari kepemilikan 26,24% holding BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan 25 l% PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang sahamnya dimiliki 100% oleh MIND ID.
Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan PTFI untuk terus menambah fasilitas pemurnian untuk mendukung penghiliran industri tambang di dalam negeri. PTFI diminta untuk membangun smelter di Papua untuk melengkapi smelter di Gresik, Jawa Timur yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
“Kita juga minta selama proses perpanjangan kita harus bisa melakukan hilirisasi lanjutan supaya mendukung kebutuhan dalam negeri misalnya transisi energi, lalu tenaga kerja,” ujar Arifin.
Hampir Pasti Diperpanjang
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan PTFI hampir pasti mendapatkan perpanjangan IUPK. Sebab, perusahaan tersebut menyetujui syarat-syarat yang diajukan pemerintah untuk memperpanjang izin operasinya setelah 2041.
Freeport McMoran diketahui bersedia untuk memberikan porsi saham tambahan kepada pemerintah di PTFI. Seperti dilaporkan oleh Bloomberg News, Selasa (17/5/2023), Freeport McMoran menyatakan kebijakan itu merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang IUPK.
"Untuk mendapatkan kesepakatan yang masuk akal bagi pemerintah, harus ada saling memberi dan menerima, seperti yang kami lakukan pada 2018. Pemerintah telah meminta porsi saham tambahan. Kami siap melakukan itu setelah 2041,” demikian disampaikan oleh CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.
(rez/wdh)