MOU INVESTASI RI-AS
Freeport-RI Deal Perpanjangan IUPK Selepas 2041, Divestasi 2042
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Freeport-McMoRan Inc. (FCX) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan pemerintah ihwal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan divestasi tambahan 12% saham ke Pemerintah Indonesia.
Manajemen FCX menjelaskan MoU tersebut menyepakati pengalihan 12% saham Freeport Indonesia ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dilakukan pada 2041 dan divestasi tersebut dilakukan tanpa biaya.
Dengan catatan, pihak yang mengakuisisi yakni MIND ID akan mengganti biaya proporsional FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi periode setelah 2041.
“FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 48,76% di PTFI hingga 2041 dan memegang sekitar 37% mulai 2042,” tulis manajemen FCX dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).
Di sisi lain, MoU tersebut turut menyepakati adanya revisi IUPK Freeport Indonesia di Grasberg, Papua Tengah agar dilakukan perpanjangan selepas 2041.






























