Logo Bloomberg Technoz

Bos Freeport: Perpanjangan IUPK Tambah Penerimaan RI Rp90 T/Tahun

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2026 17:40

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pasca 2041 dan divestasi tambahan 12% saham ke Pemerintah Indonesia berpotensi menambah penerimaan negara sekitar US$6 miliar atau sekitar Rp90 triliun per tahun.

Tony menjelaskan potensi keberlanjutan kontribusi kepada negara tersebut termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, lalu keberlanjutan sekitar 30.000 tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun.

“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun [dengan asumsi harga komoditas saat ini],” kata Tony kepada Bloomberg Technoz, Kamis (19/2/2026).


Tony menjelaskan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) IUPK Freeport yang diteken di Washington D.C. pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat memuat klausul bahwa IUPK diperpanjang dari 2041 hingga cadangan habis.

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Di sisi lain, MoU tersebut juga memastikan penambahan kepemilikan saham Indonesia melalui holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri (MIND ID) sebesar 12% akan dilakukan selepas 2041.