RI Bidik 73% Listrik dari Swasta: Iklim Investasi & Harga Jadi PR
Mis Fransiska Dewi
28 May 2025 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Target pemerintah untuk menjaring peluang investasi listrik yang berasal dari pembangkit swasta atau independent power producer (IPP) dinilai akan sulit jika iklim investasi tidak diperbaiki.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, karena harga pembelian dalam aturan tersebut tidak lagi relevan.
Dalam kaitan itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi di Indonesia seperti perizinan yang mudah khususnya untuk mendapatkan lahan.
Hal ini dilakukan agar investor swasta tertarik untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan.
“Swasta mau masuk kalau memang iklim investasinya memungkinkan mereka, atau dipandang layak untuk mereka berinvestasi, karena mereka ingin cari profit di sana. Ini kan bukan seperti BUMN ya, ada penugasan negara. Nah sementara kalau kayak swasta ya tidak seperti itu,” kata Fabby saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).































