Logo Bloomberg Technoz

ESDM Mau PLN Kebut Izin Tambahan PLTA Batang Toru, Agustus Tuntas

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 July 2026 10:50

PLTA Batang Toru milik PT North Hydro Sumatera Energy (NSHE) di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
PLTA Batang Toru milik PT North Hydro Sumatera Energy (NSHE) di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Tapanuli Selatan – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahan Listrik Negara (Persero) atau PLN turut membantu percepatan pengurusan izin tambahan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru.

Izin tambahan tersebut ditargetkan rampung diurus Agustus 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) secara paralel bakal melakukan percepatan pembangunan PLTA dan menyelesaikan kewajiban administratif tersebut.


Yuliot menjelaskan PLTA Batang Toru menghadapi permasalahan perdata dan pidana, usai terjadi bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Dengan begitu, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan PT NSHE.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meninjau PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Yuliot menegaskan percepatan pengurusan izin tambahan tersebut perlu dilakukan agar proses pengisian waduk dan uji coba teknis lainnya dapat segera dilakukan, sehingga target komisioning pada akhir Oktober 2026 tercapai.