Relevansi Harga
Di sisi lain, Fabby juga menyoroti ihwal keluhan dari pihak swasta karena Perpres No. 112/2022 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini seperti nilai suku bunga yang makin tinggi sejak 2021.
Dia punya mensinyalir IPP akan sulit berinvestasi jika aturan tersebut tidak diubah karena merupakan salah satu risiko investasi dari pembangkit swasta.
Toh, kata Fabby, di dalam aturan tersebut tercantum persoalan harga akan ditinjau setelah tiga tahun.
“Ini yang perlu menjadi perhatian, karena kalau harga itu tidak menarik, dibandingkan dengan risiko dan dibandingkan dengan biaya pendanaan, maka ya swastanya susah masuk, tidak akan masuk,” ujarnya.
“Jadi memang menurut saya sih sudah pantas [direvisi], harus diberikan harga yang wajar dong. Jadi memang ini waktunya yang tepat untuk meninjau itu dan mengeluarkan harga baru. Jadi kalau ini tidak direvisi saya kira sulit ya bagi swasta untuk masuk.”
Fabby mencontohkan dalam beberapa tahun terakhir target pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 sulit tercapai karena ditargetkan sebesar 5.000 MW hingga 2030. Akan tetapi realisasinya hingga 2025 baru mencapai 2.000 MW.
“Pelaku usaha panas bumi melihat tarif yang ditawarkan oleh Perpres itu tidak sesuai dengan ekspektasi mereka, untuk harga mereka,” tuturnya.
Pihak swasta, kata dia, berharap mendapatkan return investasi di atas return PLN atau di atas harga minimum yang diatur pemerintah.
“Nah, hal-hal seperti itu jadi pertimbangan. Jadi kalau pertanyaannya apakah berisiko atau tidak? Ya berisiko kalau klaim investasi tidak mendukung. Kalau sekarang kita lihat porsi swastanya besar, maka pemerintah itu harus berupaya atau berusaha untuk membuat klaim investasinya lebih menarik untuk swasta masuk,” jelasnya.
Menurutnya, biaya pendanaan harus dimasukkan dalam pertimbangan harga. Selain itu ada biaya teknologi. Meskipun beberapa harga bahan baku teknologi seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga angin (PLTA) semakin turun seperti baterai, namun biaya teknologi lain meningkat.
“Karena harga baja naik, harga lain-lain naik, biaya teknologinya naik. Tapi beberapa teknologi naik turun, jadi disesuaikan sesuai dengan perubahan harga itu,” ucapnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengestimasikan peluang investasi sektor kelistrikan selama 10 tahun ke depan mencapai Rp2.967,4 triliun atau Rp2,96 kuadriliun, sebagaimana termaktub di dalam RUPTL 2025—2034, terbagi menjadi dua kelompok periode.
Pada periode 2029—2029, pemerintah menargetkan investasi di sektor kelistrikan menembus Rp1.173,94 triliun.
Sebanyak 38% atau Rp439,6 triliun diestimasikan berasal dari pembangkit swasta atau IPP 26% atau Rp306,3 triliun dari PT PLN (Persero), dan 16% atau Rp191,1 triliun untuk investasi transmisi dan gardu induk.
Sementara itu, 9% atau Rp105,7 triliun investasi kelistrikan 5 tahun mendatang ditujukan untuk distribusi setrum dan program Listrik Desa (Lisdes). Adapun, 11% atau Rp131,24 triliun untuk lain-lain.
Periode kedua, 2030—2034, investasi kelistrikan diproyeksikan mencapai Rp1.793,48 triliun.
Perinciannya, 63% atau Rp1126,5 triliun untuk pembangkit IPP, 14% atau Rp261,3 triliun untuk pembangkit PLN, 11% atau Rp201 triliun untuk transmisi dan gardu induk, 4% atau Rp67,5 triliun untuk distribusi dan Lisdes, serta 8% atau Rp137,18 triliun untuk lainnya.
Secara kumulatif, perkiraan investasi khusus untuk pembangkit saja diestimasikan menembus Rp2.133,7 triliun hingga 2034, sedangkan untuk penyaluran ditaksir mencapai Rp565,3 triliun.
Sisanya sebanyak Rp268,4 triliun digunakan untuk investasi lain-lain di sektor kelistrikan.
“Peluang investasi untuk pembangkit senilai Rp2.133,7 triliun, [di mana] sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi IPP,” papar Kementerian ESDM.
Jika dididetailkan, partisipasi swasta atau IPP dalam investasi kelistrikan hingga 2034 ditaksir mencapai Rp1.566,1 triliun, yang terdiri dari investasi pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) Rp1.341,8 triliun dan non-EBT Rp224,3 triliun.
Sementara itu, investasi dari PLN hingga 2034 diproyeksikan sebesar Rp567,6 triliun, terdiri dari Rp340,6 triliun EBT dan Rp227 triliun non-EBT.
(mfd/wdh)




























