Logo Bloomberg Technoz

Profil Iwan Setiawan Lukminto & Dua Tersangka Kasus Sritex

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 May 2025 15:00

⁠Iwan Setiawan Lukminto (Diolah)
⁠Iwan Setiawan Lukminto (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Mereka yakni, Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sritex Tbk 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI 2020, Zainuddin Mappa; dan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB 2020, Dicky Syahbandinata.

Ketiga tersangka dituduh menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp692 miliar. Sebab, kredit yang diberikan tidak mempertimbangkan sejumlah persyaratan pemberian kredit modal kerja tanpa jaminan. Serta, kredit yang telah disalurkan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Tersangka DS, tersangka ZM, dan tersangka ISL dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Siapakah tiga tersangka pertama dalam kasus penyaluran kredit ke PT Sritex ini?

Iwan Setiawan Lukminto