Kata ESDM Soal RI ‘Gagal Cuan’ Saat Kongo Stop Ekspor Kobalt
Mis Fransiska Dewi
16 May 2025 05:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) enggan disebut mengabaikan peluang di tengah prospek penguatan harga kobalt, setelah Republik Demokratik Kongo (DRC) kukuh melanjutkan moratorium ekspor mineral logam bahan baku baterai kendaraan listrik tersebut.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengungkapkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Dalam PP tersebut, pemerintah telah memasukkan kobalt sebagai komoditas yang dikenakan pajak royalti baik sebagai logam maupun sebagai mineral ikutan.
“Itu menunjukkan bahwa pemerintah menganggap kobalt sebagai sumber daya penting untuk menghasilkan pendapatan negara sebagai modal pembangunan,” kata Julian saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan, meskipun Indonesia adalah penghasil kobalt terbesar kedua di dunia setelah Kongo, industri pertambangan komoditas tersebut masih belum dikembangkan.





























