Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Usulkan Perpres Baru untuk Pengawasan LPG 3 Kg

Mis Fransiska Dewi
09 May 2025 15:50

LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag
LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mengusulkan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur tentang pengawasan penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 Kg.

“Sekarang pengusulan untuk ke perpresnya kan harus kita lakukan. Sekarang masih dikaji oleh tim. Regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (9/5/2025).

Dalam kaitan itu, Bahlil memiliki opsi untuk menunjuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) atau membentuk badan ad hoc untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg.

“Salah satu opsi [pengawasan oleh BPH Migas], tetapi setelah dikaji, kemungkinan besar masih tinggal dua. Apakah ad hoc-nya yang kita bangun atau badannya,” ujarnya.

Tumpukan LPG 3 Kg./Bloomberg-Dimas Ardian

Bahlil menyebut alasannya memberikan tugas baru untuk BPH Migas atau membentuk badan ad hoc karena perlakuan yang tidak adil ketika penyaluran bahan bakar minyak (BBM) diawasi sedangkan LPG tidak diperhatikan.