Logo Bloomberg Technoz

Kementerian PU Sebut Inpres Infrastruktur Daerah Butuh Rp15 T

Sultan Ibnu Affan
09 May 2025 15:00

Kementerian PUPR ( Dok setkab.go.id )
Kementerian PUPR ( Dok setkab.go.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut anggaran kebutuhan dalam proses pengimplementasian Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur Daerah (IID) diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.

IID sendiri merupakan arahan Presiden Prabowo sebagai langkah mempercepat pembangunan jalan daerah, sebagai salah satu langkah konektivitas wilayah. IID, yang tengah digodok ini merupakan pengganti Inpres jalan daerah (IJD).

"Identifikasi kebutuhan Inpres jalan daerah yang sudah ada dan terindentifikasi adalah sekitar Rp15 triliun," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU, Reiza Setiawan disela agenda Konsultasi Regional (Konreg) 2025 di Jakarta, Jumat (9/5/2024).

Dalam laporannya, secara terperinci, total anggaran tersebut dibagi dengan pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan ketahanan pangan senilai Rp7,4 triliun.

Sementara itu, sisanya digunakan untuk proyek nonpangan yang meliputi konektivitas jalan, jembatan, kawasan industri, pariwisata dan lain sebagai yang sebesar Rp7,6 triliun.