"Nantinya, apabila Inpres ini telah keluar, akan diusulkan kembali dan dioperasikan kembali sesuai dengan Asta Cita Presiden," kata dia.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya memang sempat mengatakan bahwa Inpres IJD, yang sebelumnya hanya dikhususkan untuk jalan daerah tidak akan dilanjutkan oleh Prabowo.
Penggantian IJD akan dilakukan mencakup instruksi yng lebih luas menjadi IID, sebagai payung hukum pembangunan infrastruktur secara lebih luas, seperti sanitasi hingga jaringan air minum.
"Inpres Jalan Daerah tidak ada. Jadi, Inpresnya nanti sapu jagat namanya Inpres Infrastruktur Daerah," kata Dody, dalam rapat bersama DPR, belum lama ini.
(ain)
No more pages