Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan proses pembahasan regulasi baru yang akan melonggarkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dilakukan dengan cepat.

Agus memastikan proses penerbitan regulasi baru tersebut juga akan akan dilakukan secepat mungkin, setelah melalui sejumlah pembahasan yang panjang. Setelah itu, dia juga memastikan akan melakukan uji publik.

"Insya Allah kita akan bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Memang ini sudah kita setelah internal, sudah kita bahas cukup panjang berkali-kali," ujar Agus di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Ada saatnya ketika ketika naskahnya sudah siap, kami akan melakukan uji publik, tentu akan melibatkan stakeholders dan para pelaku usaha," sambungnya.

Meski demikian, Agus menggarisbawahi revisi tersebut bukan memberikan pelonggaran, atau pemotongan kebijakan TKDN yang sebelumnya paling sedikit ditentukan minimal sebesar 40%.

Revisi itu, kata dia, hanya akan mempermudah, mempercepat, dan membuat lebih murah dalam perhitungan serta penerbitan sertifikat TKDN bagi para pelaku usaha.

"[Kalau pelonggaran] itu adalah rezim lain. Kami ini adalah reformasi dalam cara menilai, cara menerbitkan sertifikat," kata dia.

"Kami ingin cara-cara menilai sertifikat yang mungkin selama ini bisa setahun, kita mau percepat menjadi 3 bulan. Yang selama ini mungkin 3 bulan, kita mau percepat menjadi 10 hari, ini percepatan aja."

Buat Kecewa Investor

Di sisi lain, ekonom menilai rencana tersebut dikawatirkan akan mencederai kepercayaan investasi bagi investor yang sebelumnya telah memenuhi aturan tersebut.

Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan pelonggaran TKDN dapat membuat ketidakadilan bagi perusahaan yang telah membangun pabriknya di dalam negeri.

"Ketika TKDN ini dihilangkan, tentu akan menjadikan ketidakadilan sebenarnya bagi industri yang sudah telanjur investasi sangat besar ke dalam negeri," ujar Nailul di Jakarta, Medio April lalu.

Padahal, kata Nailul, penerapan kebijakan TKDN saat ini telah terbukti mampu menarik investasi besar ke Indonesia, termasuk pendirian pabrik dan penggunaan komponen dalam negeri.

Dia lantas memberikan contoh sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan aturan tersebut. Perusahaan itu meliputi raksana otomotif asal Korea Selatan Hyundai, produsen gawai Samsung, hingga Huawei.

"Hyundai sudah berinvestasi sangat besar di Indonesia untuk membangun pabrik mobil listrik di dalam negeri. Tapi, [ketika TKDN dilonggarkan], ternyata mudah sekali bagi pedagang di Indonesia menjual mobil-mobil listrik buatan China yang tidak punya assembly di sini," kata dia.

Minta Dinaikkan

Sebelumnya, kalangan pelaku usaha kendaraan listrik yang tergabung dalam Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru meminta pemerintah untuk menaikkan kebijakan TKDN.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan harapan tersebut diutarakan sejalan dengan tujuan untuk menopang dan mengembangkan daya saing produk dalam negeri.

Hal itu, kata dia, ditujukan guna meningkatkan pertumbuhan industri EV di Indonesia yang kini juga tengah semakin berkembang, sejak pertama kali muncul perkembangan model hype Ioniq 5 besutan Hyundai.

"Dari sektor EV Kita berharap TKDN itu perlu dipertahankan, dan  kalau perlu ditingkatkan," kata dia, belum lama ini. "Agar apa? Industri EV bertumbuh dengan baik, Industri dalam negeri bertumbuh dengan baik."

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk mengkaji ulang, termasuk relaksasi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan realistis.

Permintaan itu, dinilai Prabowo, akan membuat daya saing Indonesia di pasar global meningkat--yang juga sebagai respons gejolak ekonomi akibat tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump--yang memicu perang dagang saat ini.

"TKDN [mungkin] sudah niatnya baik, nasionalisme," kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, awal April ini.

"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," imbuh dia.

(ain)

No more pages