Logo Bloomberg Technoz

Insentif Impor Mobil Listrik CBU Usai, TKDN Akan Jadi Syarat

Merinda Faradianti
12 September 2025 11:50

Sebuah mobil listrik mengisi daya baterai di charging station./Bloomberg-Angus Mordant
Sebuah mobil listrik mengisi daya baterai di charging station./Bloomberg-Angus Mordant

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mengakhiri insentif untuk produk mobil listrik completely built up (CBU) pada Desember 2025 ini. Sebelumnya, insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

"Tahun ini, Insyallah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," kata Agus saat ditemui di Kementerian Perindustrian, dikutip Jumat (11/9/2025).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menambahkan bahwa pabrikan diwajibkan beralih ke produksi dalam negeri sesuai dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


"Yang selesai di tahun ini itu yang investasi komitmen CBU. Beberapa merek itu seperti BYD," tambahnya.

Adapun terdapat ada enam perusahaan otomotif yang sudah masuk ke dalam program insentif impor CBU. Keenam perusahaan itu adalah, BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).