Logo Bloomberg Technoz

Syafei disebut menjadi pihak yang menyiapkan uang tunai Rp60 miliar untuk diberikan kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Nuryanta yang saat peristiwa menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Majelis hakim pembebas tiga grup korporasi pelaku korupsi izin ekspor CPO menjadi tersangka baru di kasus suap PN Jakarta Pusat. (Dok Kejaksaan Agung)

Suap tersebut diberikan melalui seorang pengacara Ariyanto-yang sebelumnya sudah berkonsultasi dengan panitera muda PN Jakarta Pusat Wahyu Gunawan. Suap diberikan agar sejumlah perusahaan Wilmar Grup bisa bebas dari tuntutan pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya Januari-April 2022.

Lanjut Qohar, awalnya Syafei meminta hakim menjatuhkan vonis bebas dengan imbalan Rp20 miliar. Akan tetapi, sesuai pembicaraan Ariyanto dan Wahyu, hakim hanya bisa memberikan putusan ontslag namun dengan imbalan Rp60 miliar.

“Lalu tersangka MS [Marcella Santoso] menghubungi MSY, dan MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam mata uang asing,” ujar Qohar, pekan lalu.

“Uang tersebut oleh tersangka WG [Wahyu] diserahkan kepada Tersangka MAN [Arif]. Dan Tersangka WG diberikan uang sebesar US$50.000 oleh tersangka MAN.”

Dari jumlah tersebut, Arif sebagai wakil ketua pengadilan memberikan uang tunai Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang menjadi majelis. Pemberian dilakukan dalam dua tahap yaitu Rp4,5 miliar kemudian Rp18 miliar.

(wep)

No more pages