ST Burhanuddin Ungkap Ada Jaksa Gunakan Aset Sitaan untuk Pribadi
Dovana Hasiana
13 February 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan terdapat jaksa yang menggunakan aset hasil sitaan untuk kepentingan pribadi dan tanpa seizin Korps Adhyaksa. Dia bahkan memberikan contoh terdapat jaksa yang diam-diam menempati apartemen hasil sitaan dan berharap aset tersebut menjadi miliknya.
“Banyak aset kita masih tercecer, aset kita yang seharusnya kita miliki masih dihakkin oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat. Banyak aset yang dimiliki bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujar Burhanuddin di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA), dikutip (13/2/2026).
Burhanuddin meminta Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri dan menarik kembali apartemen atau aset hasil sitaan yang justru ditempati oleh jaksa secara diam-diam.
Dia mengatakan tak boleh ada lagi aset hasil sitaan yang dipakai tanpa izin dari BPA.
Menurutnya, BPA sebenarnya memiliki peran penting untuk mengelola aset demi pemulihan keuangan negara. Namun, dia menilai badan tersebut harus melakukan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya.




























