KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan di Garut
Dinda Decembria
18 April 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada pasien saat USG di Garut, Jawa Barat.
Ketua KKI drg Arianti Anaya menyebut pencabutan sementara ini sambil menunggu investigasi terkait kasus yang terjadi.
“Kami non-aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum, nantinya kami akan lanjutkan,” kata Arianti dalam konferensi pers, Sabtu (18/4/2025).
Arianti menyebut ketika tenaga medis melakukan tindak pelanggaran hukum, mereka bisa dikenakan sanksi pidana dengan syarat penyidik harus meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.
KKI juga telah melakukan investigasi langsung kepada dokter, pemilik klinik, dan tenaga kesehatan yang membantu dokter. Mereka dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya, hasilnya nanti akan dilakukan rapat pleno untuk melakukan kajian dan keputusan rekomendasinya.