Logo Bloomberg Technoz

Kominfo Angkat Suara Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

Sultan Ibnu Affan
17 May 2023 17:40

Menteri Kominfo Johnny G Plate (Biro Pers Kominfo)
Menteri Kominfo Johnny G Plate (Biro Pers Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Adapun asus korupsi yang menjerat Johnny ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8,032 triliun.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihaknya menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan yang menjerat pimpinannya itu.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)," terang Kominfo dalam rilis resminya, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka BTS Bakti Kominfo (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Lebih lanjut, Kominfo juga menegaskan akan tetap menjalankan program dan layanan yang telah dikerjakan, alih-alih sambil memantau proses berjalannya proses hukum terhadap Johnny G Plate.