Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFA Lebaran Mulai 24 Maret
Redaksi
14 March 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) telah disetujui. Pemerintah pun menetapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menjalankan WFA pada 24-27 Maret 2025 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi lonjakan pergerakan masyarakat pada hari-hari tertentu selama musim libur Lebaran 2025.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan skema WFA selama periode Lebaran 2025, dengan tetap memperhatikan operasional, produktivitas, serta pelayanan pelanggan.
Dengan penerapan WFA ini, diharapkan distribusi arus mobilitas masyarakat dapat tersebar lebih awal menjelang mudik Lebaran, sehingga mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan bagi para pemudik.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) adalah aturan yang memungkinkan pegawai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, untuk bekerja dari lokasi mana saja tanpa harus hadir secara fisik di kantor.
































