Logo Bloomberg Technoz

Untuk diketahui, pada kasus korupsi dana iklan BJB KPK telah menggeledah dua lokasi. Pertama, rumah dari mantan Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil, dan kantor Bank BJB yang bertempatan di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka pada kasus ini, terdiri atas:

  1. Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025, Yuddy Renaldi
  2. Mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) pemilik agensi PSJ dan USPA; dan
  5. R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) pemilik agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

(wep)

No more pages